Potensi bisnis di bidang industri kreatif masih terbuka luas untuk digarap pelaku usaha di Indonesia. Kekayaan budaya dan tradisi Indonesia masih bisa terus digali untuk dikembangkan, dengan luas wilayah yang terbentang serta hampir setiap wilayah memiliki bentuk dan jenis kerajinan sendiri. Namun semua itu membutuhkan syarat yaitu adanya kreativitas tinggi.
Untuk membangun kreativitas yang tinggi, diperlukan riset dan pengembangan yang baik secara berkesinambungan. Karena industri kreatif membutuhkan kreasi serta inovasi yang tidak boleh berhenti maupun stagnan.
"Industri kreatif merupakan kegiatan usaha yang fokus pada kreasi dan inovasi. Industri kreatif masih potensial untuk digarap, dan Indonesia kaya akan budaya serta tradisi yang bisa menjadi sumber kreativitas," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah.
Menurut dia, pelaku industri kreatif nasional harus menjadi tuan di negeri sendiri dan terus mengembangkan pangsa pasar ekspor. Apalagi kreativitas berbasis kekayaan budaya juga didukung oleh kemajuan teknologi. Kekayaan budaya yang beragam dan bervariasi merupakan sumber inspirasi dan potensinya makin besar bila didukung teknologi.
"Ide hanya tinggal ide bila tidak diikuti dengan ketekunan dan keberanian untuk mengubahnya menjadi produk yang bisa dijual dan bernilai tambah," tutur Euis.
Pemasaran produk industri kreatif akan berkembang bila ditopang oleh pasar dalam negeri terlebih dahulu, serta pemanfaatan teknologi di jaman sekarang yang sudah semakin mudah dan terjangkau. Dengan perpaduan pemasaran dalam dan luar negeri melalui teknologi, maka pasar akan semakin mudah diraih.
Teknologi informasi seperti situs web, kemudian sosial media seperti facebook dan instagram bisa membantu pebisnis produk industri kreatif dalam pengembangan pasar yang dituju.
"Konsumen dalam negeri juga perlu memberikan dukungan dengan kecintaannya terhadap produk dalam negeri. Ini akan menyokong kemampuan pelaku industri kreatif menjadi tuan di negeri sendiri," ujarnya.
Euis menambahkan, ekspor industri kreatif sudah cukup kuat, terutama di subsektor tertentu, seperti fashion dan kerajinan. Namun, pelaku industri kreatif diharapkan tidak terpaku pada keberhasilan memperkuat ekspor, namun di sisi lain pasar dalam negeri justru dimasuki oleh produk industri kreatif impor. Apalagi saat ini sedang terjadi krisis global yang melanda Amerika Serikat dan Eropa.
Lebih jauh dia mengatakan, industri kreatif menyerap 54,3 persen tenaga kerja dan harus ditopang dengan perkuatan pilar ekonomi kreatif. Dukungan pemerintah yang bisa diupayakan pada kebijakan fiskal dan non fiskal tentu saja akan berpengaruh. Dan tentunya tidak lupa adalah dukungan untuk kemudahan memperoleh bahan baku.
Disadur dari situs web Kementrian Industri.
Home
Berita
Industri
Kementrian
Kreatif
Pemerintah
Industri Kreatif Menyerap 54,3% Tenaga Kerja Indonesia
Minggu, 15 Oktober 2017
Industri Kreatif Menyerap 54,3% Tenaga Kerja Indonesia
Share this
Recommended
Disqus Comments